Diduga Dianiaya Kepala Sekolah, Keluarga Korban Siswa SMP Negeri 4 Tojo Tuntut Keadilan di Polres Tojo Unauna

Korban dugaan kekerasan di SMP Negeri 4 Tojo

LensaSulteng.com, PALU – Sebuah surat terbuka yang disampaikan oleh keluarga korban dugaan kekerasan di SMP Negeri 4 Tojo mengguncang perhatian publik dan aparat hukum. Dalam surat tersebut, keluarga korban meminta agar Polres Tojo Unauna segera memproses kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah terhadap seorang siswi berinisial Fr (16). Kasus ini telah dilaporkan sejak 12 Mei 2024, namun belum ada tindakan yang memuaskan dari pihak kepolisian.

Samsurijal Labatjo, perwakilan keluarga korban, menyatakan dalam surat terbuka bahwa mereka akan membawa kasus ini ke Propam Polda Sulteng dan Propam Mabes Polri jika Polres Tojo Una-Una tidak segera bertindak.

“Kami meminta keadilan untuk Fr, seorang anak yang seharusnya dilindungi, bukan menjadi korban kekerasan dari pendidik,” tegas Ijal Labatjo.

Kronologi Kejadian

Pada tanggal 11 Mei 2024, Fr terlibat dalam perselisihan dengan teman sekolahnya. Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Tojo kemudian memanggil Fr untuk mediasi. Namun, mediasi tersebut berakhir tragis ketika kepala sekolah diduga memukul Fr, menyebabkan mata kanannya bengkak dan penglihatannya kabur. Kasus ini segera dilaporkan oleh ayah Fr, Andi Sulianto, ke Polsek Tojo.

Suara Masyarakat dan Aktivis

Peristiwa ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan aktivis perlindungan anak. Banyak yang mengecam tindakan kepala sekolah dan menuntut agar pelaku segera diadili. “Kekerasan terhadap anak tidak bisa ditoleransi, apalagi dilakukan oleh seorang pendidik,” ujar seorang aktivis perlindungan anak di Sulawesi Tengah.

Langkah Keluarga

Keluarga korban, melalui Samsurijal Labatjo, menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan. Mereka telah menyusun rencana untuk mengajukan pengaduan resmi ke Propam Polda Sulteng dan Propam Mabes Polri jika Polres Tojo Una-Una tidak segera memberikan respons yang memadai. “Kami hanya ingin keadilan bagi anak kami. Ini adalah pelanggaran serius yang harus ditangani dengan tegas,” ujar Ijal Labatjo.

Respons Pihak Sekolah

Sementara itu, pihak SMP Negeri 4 Tojo belum memberikan tanggapan resmi mengenai dugaan kekerasan ini. Upaya untuk menghubungi pihak sekolah belum membuahkan hasil, menambah ketegangan di tengah tuntutan agar kasus ini segera diselesaikan.

Harapan untuk Keadilan

Keluarga korban berharap bahwa kasus ini akan segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Mereka juga mengingatkan pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, terutama di lingkungan pendidikan. “Kami berharap keadilan ditegakkan dan pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya,” pungkas Samsurijal Labatjo.

Dengan meningkatnya perhatian publik terhadap kasus ini, banyak yang menantikan langkah selanjutnya dari Polres Tojo Una-Una dalam menegakkan keadilan bagi Fr dan memastikan tidak ada lagi kekerasan yang terjadi di sekolah-sekolah.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *