Palu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu kembali menggelar razia dan penggeledahan mendadak di seluruh kamar serta blok hunian warga binaan. Langkah tegas ini dilakukan dengan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) lintas instansi, melibatkan personel dari TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan tanggal 14 September mengenai peningkatan kewaspadaan dalam rangka deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di seluruh Indonesia.
Pemeriksaan ketat menyasar barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, telepon genggam, dan benda berpotensi berbahaya lainnya. Langkah mitigasi ini menjadi prioritas Rutan Palu untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih dari praktik ilegal (Zero Halinar).
Selain penggeledahan fisik kamar dan periksa badan warga binaan, tim gabungan juga melakukan tes urine secara acak kepada sejumlah warga binaan dan petugas untuk memastikan lingkungan Rutan benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala Rutan Kelas IIA Palu menegaskan bahwa penggeledahan bersama unsur TNI, Polri, dan BNNP Sulteng ini adalah wujud nyata dari transparansi dan komitmen menjalankan arahan pimpinan pusat.
“Pelaksanaan razia gabungan dan tes urine hari ini merupakan langkah nyata kami dalam menindaklanjuti arahan Ditjenpas tanggal 14 September terkait peningkatan kewaspadaan dan deteksi dini. Melalui penggeledahan blok hunian dan pemeriksaan urine secara acak ini, kami ingin memastikan Rutan Palu benar-benar bersih dari peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya. Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari TNI, Polri, dan BNNP Sulteng yang terus bersinergi menjaga keamanan serta kondusifitas di Rutan Palu,” tegas Karutan Palu. (**)










