Kepala Rutan Palu Sosialisasi Kepada Warga Binaan terkait ZERO HALINAR

banner 468x60

Fani Andika  pamit kepada seluruh warga binaaan rutan Palu.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palu Fani Andika A.Md.IP, S.H., M.Si memimpin  Apel Penandatanganan Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palu.Hari/Tanggal : Jum’at, 17 April 2026, pukul 08.00 bertempat di Halaman Kantor Rutan Kelas IIA Palu.

Apel Penandatanganan Deklarasi Zero Halinar sebagai komitmen nyata pemberantasan praktik ilegal di lingkungan pemasyarakatan.Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Bapak Fani Andika, serta diikuti oleh seluruh jajaran Pejabat Struktural dan Pegawai Rutan Kelas IIA Palu.

Adapun poin-poin pelaksanaan kegiatan adalah sebagai berikut:Arahan Integritas: Karutan menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan janji integritas yang wajib dijalankan oleh seluruh pegawai. Ditekankan sanksi tegas bagi siapa pun yang terbukti melanggar aturan terkait handphone ilegal, pungli, maupun narkoba.Prosesi Penandatanganan piagam Deklarasi Zero Halinar dilakukan secara simbolis oleh para pejabat struktural di hadapan Kepala Rutan sebagai wujud tanggung jawab berjenjang dalam pengawasan internal.Deklarasi mencakup tiga poin utama, yaitu Zero Handphone (sterilitas komunikasi ilegal), Zero Pungli (layanan gratis dan transparan), dan Zero Narkoba (pemberantasan peredaran gelap narkotika).

Kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan mentalitas pegawai dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pelayanan di Rutan Palu.Menurut pantauan Media ini seluruh rangkaian Pelaksanaan Deklarasi Zero Halinar di Rutan Kelas IIA Palu berjalan dengan lancar sebagai tonggak penguatan komitmen seluruh jajaran untuk mewujudkan lingkungan birokrasi yang bersih, melayani, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Palu Moh. Rias Petalolo yang di temui Media ini usai kegiatan menyatakan komitmennya untuk mewujudkan Zero Halinar. kami akan menginstruksikan jajaran pengamanan untuk mengintensifkan razia rutin pada blok hunian dan memperketat pemeriksaan barang masuk. Melaporkan hasil kegiatan ini kepada Kantor Wilayah sebagai bukti implementasi langkah preventif terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Kunci Moh. Rias Petalolo.//HK

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *